Powered by Blogger.
Azon Profit Master

Sunday, August 14, 2011

Calon Anggota LPSK Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Pengganti

Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Pengganti mengundang Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan menjadi Calon Anggota LPSK Pengganti untuk melaksanakan tugas dan wewenang LPSK sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Adapun persyaratannya sebagai berikut :

  • Warga Negara Indonesia
  • Sehat jasmani rohani
  • Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ancaman pidananya paling singkat 5 (lima) tahun
  • Berpendidikan paling rendah Strata 1
  • Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela
Waktu Pendaftaran mulai tanggal 10 Agustus 2011 sampai 10 September 2011 (Jam kantor) yang informasi persyaratan dan kelengkapan dokumen lainnya dapat anda download dihttp://www.ziddu.com/download/16005144/notice.pdf.html

0 komentar:

HANDPHONE

AMAZON

Azon Profit Master

AMAZON

Azon Profit Master

MUSIC

OTOMOTIF

AMAZON

Azon Profit Master

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP